Bawaslu Karawang Minta KPU Penuhi Hak Politik Disabilitas di Pemilu 2024

Jumat, 24 Februari 2023 – 18:55 WIB
Bawaslu Karawang Minta KPU Penuhi Hak Politik Disabilitas di Pemilu 2024 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pemilu/Pilpres. (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memastikan terpenuhinya hak politik kalangan disabilitas pada Pemilu 2024.

"Ada hak-hak kelompok disabilitas pada Pemilu 2024, itu harus benar-benar diperhatikan oleh KPU," kata Komisioner Bawaslu Karawang, Kusnadi, Jumat (24/2).

Dia menyampaikan pada momentum tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih seperti sekarang ini, KPU Karawang harus memastikan kalau petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih melakukan coklit dengan benar terhadap warga yang masuk kelompok disabilitas.

Hal tersebut disampaikan karena hak politik bukan hanya hak masyarakat nondisabilitas, tetapi juga menjadi hak kelompok disabilitas.

Sejumlah hak-hak kelompok disabilitas pada Pemilu 2024 di antaranya berhak atas pendataan khusus dan berhak mendapatkan sosialisasi terkait kepemiluan.

"Kami telah bekerja sama dengan kelompok disabilitas di Karawang untuk ikut melakukan pengawasan pada Pemilu 2024. Tujuannya ialah jangan sampai hak-hak politik mereka terabaikan," katanya.

Dalam hal pencoklitan, petugas KPU yang melakukan coklit, yakni pantarlih, harus benar-benar memperhatikan masyarakat yang masuk dalam kelompok disabilitas.

Ada kolom khusus yang harus diperhatikan bagi pantarlih saat melakukan coklit disabilitas.

Bawaslu Kabupaten Karwang minta KPU perhatikan hal politik penyandang disabilitas pada Pemilu 2024 mendatang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News