Teruntuk Partai Politik, Ada Pesan Penting Nih Dari Satpol PP Kabupaten Bekasi

Selasa, 21 Februari 2023 – 21:45 WIB
Teruntuk Partai Politik, Ada Pesan Penting Nih Dari Satpol PP Kabupaten Bekasi - JPNN.com Jabar
Ilustrasi - Satpol PP. Foto: dok.JPNN.com

"Mungkin dalam waktu dekat ada koordinasi dengan kami, khususnya kaitan dengan baliho dan spanduk. Banyak yang menanyakan hal itu, tetapi kami masih menunggu untuk berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan pemasangan spanduk dan baliho dari partai politik sudah diperbolehkan, tetapi jika ada pelanggaran pemasangan, itu menjadi wewenang pemerintah daerah setempat untuk melakukan penindakan.

"Kegiatan sosialisasi partai politik sudah diperbolehkan saat ini. Jika ada pelanggaran yang tidak sesuai perda maka menjadi kewenangan pemda setempat," ujarnya. (antara/jpnn)

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi meminta segenap partai politik (parpol) dan bakal calon legislatif agar tertib memasang baliho dan spanduk.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News