Cegah Pemilu Kelam 2019 Terulang, KPU Jabar Beberkan Jurus Jitu Penangkalnya
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Hajatan politik terbesar di Indonesia akan berlangsung di 2024. Dalam waktu sekitar 12 bulan lagi, rakyat Indonesia akan memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Pemilu untuk memilik presiden dan wakil presiden, anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, dewan perwakilan daerah (DPD) RI dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota, akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sementara itu, pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Pemilu 2024 sudah dipastikan akan membutuhkan kerja keras dari para penyelenggara pemilu.
Sehubungan dengan itu, kasus kematian ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2019, menjadi catatan tersendiri pada Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2019 yang berlangsung secara serentak 17 April, mengakibatkan lebih dari ratusan petugas KPPS meninggal dunia, baik ketika atau seusai bertugas.
Sepanjang sejarah Pemilu di Indonesia, meninggalnya petugas KPPS tersebut menjadi catatan kelam bangsa ini.
Berdasarkan data KPU Jawa Barat, jumlah petugas KPPS yang meninggal saat melaksanakan tugas di Pemilu 2019 mencapai 110 orang.
Tak ingin tragedi kelam ratusan KPPS meninggal dunia di Pemilu 2019 terulang kembali, KPU Jabar beberkan jurus jitu penangkalnya. Begini penjelasan lengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News