Susunan Dapil Kabupaten Bogor di Pemilu 2024 Berpotensi Berubah
![Susunan Dapil Kabupaten Bogor di Pemilu 2024 Berpotensi Berubah - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/30/ilustrasi-pemilupilpres-antara-newsridwan-triatmodjo-93.jpg)
Rancangan pertama, tanpa mengubah susunan yang saat ini diterapkan, yakni terdiri dari enam Dapil: Dapil 1 terdiri dari Cibinong, Citeureup, Sukaraja, Babakanmadang, dan Klapanunggal dengan total alokasi 10 kursi DPRD.
Dapil 2 terdiri dari Gunungputri, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, dan Tanjungsari dengan alokasi 9 kursi DPRD.
Dapil 3 terdiri dari Ciawi, Cisarua, Megamendung, Caringin, Cijeruk, Tamansari, Cigombong dengan alokasi 8 kursi DPRD.
Dapil 4 terdiri dari Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Ciomas, Dramaga, dan Tenjolaya dengan alokasi 9 kursi DPRD.
Dapil 5 terdiri dari Leuwiliang, Rumpin, Jasinga, Parungpanjang, Nanggung, Cigudeg, Tenjo, Sukajaya, dan Leuwisadeng dengan alokasi 10 kursi DPRD.
Dapil 6 terdiri dari Parung, Gunungsindur, Kemang, Bojonggede, Ciseeng, Rancabungur, dan Tajurhalang dengan alokasi 9 kursi DPRD.
Rancangan kedua, tetap terdiri dari enam Dapil, tetapi Kecamatan Klapanunggal pindah ke Dapil 2, sehingga mengubah alokasi kursi Dapil 1 menjadi 9 kursi DPRD dan Dapil 2 menjadi 10 kursi DPRD.
Kemudian, Kecamatan Ciomas pindah ke Dapil 3, sehingga mengubah alokasi kursi Dapil 4 menjadi 7 kursi DPRD dan Dapil 3 menjadi 10 kursi DPRD.
KPU Kabupaten Bogor wacanakan perubahan susunan Dapil di Pemilu 2024 mendatang. Begini penjelasan lengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News