Temukan Banyak Kejanggalan, Operasional Bogor Mini Zoo Dihentikan Sementara
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat sepakat menghentikan sementara operasional Bogor Mini Zoo.
Keputusan itu diambil karena kondisi Bogor Mini Zoo dinilai tidak layak dan belum mendapatkan izin dari BKSDA Jawa Barat.
"Kondisinya tidak terawat, banyak juga hal-hal yang tidak sesuai, bahkan izinnya juga belum ada. Maka dari itu saya minta agar Bogor Mini Zoo ini tidak beroperasional dulu," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya saat mengunjungi Bogor Mini Zoo, Jumat (16/12).
Penghentian sementara operasional ini dilakukan sambil menunggu dari Pemkot Bogor bersama BKSDA melakukan pendalaman dan pemeriksaan menyeluruh di lokasi tersebut. Mulai dari perawatan, jenis-jenis satwa dan lainnya.
"Jenis hewannya apa saja, perawatan bagaimana, kondisi bagaimana, itu akan kami dalami dahulu," ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Bogor itu sempat melihat dua ekor kura-kura yang diduga dilindungi berada dalam Bogor Mini Zoo, bahkan terdapat berang-berang yang diletakan dalam tempat tidak layak yakni gudang.
"Kami akan cek dan dalami lagi. Kalau memang satwa itu dilindungi maka mereka tidak boleh ada di sini lagi. Kami juga akan cek seluruh sistem di sini, apakah mumpuni untuk melakukan perawatan atau tidak," ucap Bima Arya.
Dirinya meminta agar operasional Bogor Mini Zoo dihentikan sementara sampai dengan seluruh proses pemeriksaan selesai.
Pemkot Bogor bersama BKSDA Jawa Barat sepakat menghentikan sementara operasional Bogor Mini Zoo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News