Keterwakilan Perempuan di Panwascam Kabupaten Karawang Baru 19 Persen
![Keterwakilan Perempuan di Panwascam Kabupaten Karawang Baru 19 Persen - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/09/29/potret-suasana-rapat-bawaslu-karawang-antaraho-bawaslu-karaw-krzv.jpg)
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menerima 410 pendaftar panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam).
"Hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (27/9), total ada 410 pendaftar panwaslu kecamatan," kata Komisioner Bawaslu Karawang, Kusnadi pada Rabu (28/9).
Dari 410 pendaftar panwaslu kecamatan, 331 orang (80,73 persen) di antaranya laki-laki dan sisanya 79 (19,27 persen) perempuan, di mana mereka berasal dari 30 kecamatan yang ada di Karawang.
Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan pada Pemilu serentak 2024, pihaknya diminta memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikitnya 30 persen
Hal tersebut juga sesuai dengan amanat undang-undang terkait dengan keterwakilan perempuan 30 persen
"Capaian keterwakilan perempuan dalam proses pendaftaran baru 19,27 persen," kata Kusnadi.
Baca Juga:
Sekadar diketahui, jumlah anggota panwaslu kecamatan yang akan diterima sebanyak tiga orang di masing-masing kecamatan. (antara/jpnn)
Dari 410 pendaftar Panwascam Kabupaten Karawang, keterwakilan pendaftar wanita hanya 79 orang atau setara 19,27 persen dari total pendaftar.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News