Geram Dengan Kinerja Pemkot Depok, Dewan Siap Gunakan Hak Interpelasi

Jumat, 13 Mei 2022 – 13:15 WIB
Geram Dengan Kinerja Pemkot Depok, Dewan Siap Gunakan Hak Interpelasi - JPNN.com Jabar
Anggota DPRD Kota Depok, Fraksi PKB, Babai Suhaimi. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Setelah melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD, 38 anggota dewan dari enam fraksi dalam waktu dekat ini akan segera melakukan hak interpelasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

Anggota DPRD Fraksi PKB Babai Suhaimi mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh 38 anggota dewan ini bukanlah untuk kepentingan politik, tetapi untuk kepentingan rakyat.

“Kami yang tergabung dalam 38 anggota DPRD di enam fraksi ini sedang membela masyarakat dari ketidakadilan, dari ketidakpedulian yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terhadap program yang telah kami sepakati. Menurut saya ini harus dihentikan, agar masyarakat Kota Depok mendapatkan keadilan dari apa yang telah diprogramkan bersama,” tutur Babai, Jumat (13/5).

Setelah mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra pihaknya juga akan melayangkan mosi tidak percaya kepada Pemkot Depok, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok melalui hak interpelasi.

“Kami sudah sepakat, enam fraksi ini akan menggunakan hak yang kami miliki yaitu interpelasi dan bisa berlanjut kepada hak angket hingga hak menyatakan pendapat,” tegasnya.

Dalam interpelasi yang diajukan ke-38 anggota dewan, pihaknya akan mengajukan berbagai pertanyaan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

“Namun, jika Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tidak mampu memberikan jawaban dan meyakinkan kami atas pertanyaan yang kami ajukan, maka ini akan berlanjut ke hak angket, dan di hak angket pun akan keluar semua apa-apa yang perlu masyarakat ketahui tentang program Kartu Depok Sejahtera (KDS),” jelasnya.

Dia menyebut perjalanan interpelaasi yang akan dilakukan ini merupakan salah satu cara mewujudkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dalam menjalankan pemerintahan.

38 anggota dewan dari enam fraksi berencana melayangkan hak interpelasi hingga hak angket kepada Pemkot Depok, sebegai bentuk mosi tidak percaya legislatif.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News