Ini yang Akan Dilakukan PKS, Jika Keputusan BKD Dilakukan Secara Sembarangan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono angkat bicara terkait kemungkinan hasil keputusan dan rekomendasi yang akan dikeluarkan Badan Kehormatan Dewan (BKD), untuk memberhentikan pimpinan DPRD.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok ini menyebut, jika BKD mengeluarkan rekomendasi pemberhentian kepada Ketua DPRD tentunya hal tersebut perlu proses dan perlu dipelajari terlebih dahulu.
“Itu semua kan ada prosesnya, tentunya hal ini juga perlu dipelajari terlebih dahulu bagaimana cara BKD bekerja,” tuturnya saat ditemui di Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, Kamis (12/5).
Pria yang akrab disapa IBH itu mengatakan dalam mengambil sebuah keputusan yang nantinya akan menjadi rekomendasi bagi partai, tetunya BKD juga tidak boleh sembarangan.
“Sebuah keputusan itu tidak boleh sembarangan, itu semua ada proses dan tahapannya,” ujarnya.
Setelah melalui proses dan tahapan tersebut, nantinya BKD baru akan bisa mengeluarkan pernyataan apakah itu termasuk sebuah pelanggaran ringan, sedang, atau bahkan berat.
“Kalau hal tersebut dianggap sebuah pelanggaran berat, maka sanksinya memang memberikan rekomendasi ke partai untuk mengganti pimpinan. Tetapi keputusan itu kan ada di partai,” tuturnya.
Baginya apa yang terjadi saat Rapat Paripurna tidak akan dikenakan sanksi yang berat bagi Ketua DPRD Kota Depok.
Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono yakin apa yang dilakukan Ketua DPRD pada Rapat Paripurna lalu bukanlah sebuah pelanggaran berat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News