Soal Kemungkinan Tergantinya Kursi Jabatan Ketua DPRD, PKS: Tidak Akan Kami Ubah!

Kamis, 12 Mei 2022 – 12:05 WIB
Soal Kemungkinan Tergantinya Kursi Jabatan Ketua DPRD, PKS: Tidak Akan Kami Ubah! - JPNN.com Jabar
Anggota DPRD Fraksi PKS Ade Supriatna. Foto : Dokumen Pribadi.

jabar.jpnn.com, DEPOK - PKS Kota Depok akan tetap mempertahankan TM Yusufyah Putra sebagai Ketua DPRD Depok, apa pun hasil keputusan dan rekomendasi Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD, atas mosi tidak percaya yang dilayangkan 38 anggota dewan dari enam fraksi kepada TM Yusufyah Putra.

Anggota DPRD Fraksi PKS Ade Supriatna mengungkapkan, jika hasil keputusan dan rekomendasi BKD DPRD menganggap adanya pelanggaran sedang, sanksinya hanya sebatas rekomendasi untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai pimpinan.

“Tetapi keputusan kan diserahkan ke partai, dan kami juga di PKS telah melakukan rapat internal terkait kemungkinan-kemungkinan yang ada,” ucap Ade Supriatna kepada JPNN.com, Kamis (12/5).

Dirinya menyebut PKS tidak akan menggangti TM Yusufsyah Putra sebagai pimpinan di DPRD Kota Depok.

Karena baginya, saat memimpin rapat TM Yusufsyah Putra sudah sesuai dengan aturan yang ada.

“Saya rasa kami tidak akan menggantinya, karena jika kami mengganti berarti kami menganggap ketua itu salah. Karena yang kami lihat tidak ada kesalahan saat ketua memimpin sidang saat itu,” tegasnya.

Pihaknya meminta, BKD DPRD Kota Depok bisa transparan dan adil dalam menyikapi mosi tidak percaya yang dilayangkan 38 anggota dewan dari enam fraksi kepada TM Yusufyah Putra.

“Harapan kami, BKD bisa transparan dan harus lepas dari kepentingana politik, sehingga nantinya saat memberikan rekomendasi bisa benar-benar independen,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

PKS Kota Depok tetap mempertahankan TM Yusufyah Putra sebagai Ketua DPRD Depok, apa pun hasil keputusan dan rekomendasi Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News