MK Percepat Sidang Putusan Sengketa Pilkada Tasikmalaya Jadi 4 Februari

Minggu, 02 Februari 2025 – 09:00 WIB
MK Percepat Sidang Putusan Sengketa Pilkada Tasikmalaya Jadi 4 Februari - JPNN.com Jabar
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Ilustrasi. Foto: JPNN.com

jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menyampaikan agenda sidang putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dipercepat pelaksanaannya jadi 4 Februari 2025.

"Tanggal 4 (Februari) kamimengikuti persidangan dismissal ataupun putusan, sidang putusan besok tanggal 4," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami.

Hasil pelaksanaan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya 2024 mendapatkan gugatan dari salah satu pasangan calon kepada pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak, selanjutnya teregistrasi oleh MK untuk dilanjutkan ke proses persidangan.

Sidang gugatan pilkada di MK, kata dia, sudah mulai dilaksanakan sejak 8 Januari 2025, sampai akhirnya memasuki sidang putusan yang jadwalnya dipercepat oleh MK untuk seluruh pilkada bersengketa dari seharusnya digelar 11 sampai 13 Februari, menjadi 4 dan 5 Februari 2025.

"Tadinya jadwal MK itu pelaksanaannya di tanggal 11 sampai dengan 13, kemudian kemarin ada perubahan dari MK-nya dipercepat di tanggal 4 dan 5, kebetulan kami kebagian di tanggal 4, hari Selasa besok," katanya.

Ia menyampaikan, KPU Kabupaten Tasikmalaya sejak adanya pengajuan gugatan pilkada sudah melakukan persiapan untuk mengikuti setiap proses persidangan di MK, Jakarta.

Sampai saat ini, lanjut dia, KPU Kabupaten Tasikmalaya tinggal menunggu putusan dari MK terkait proses sengketa akan diputuskan dihentikan atau dilanjutkan ke tahapan pembuktian.

"Pengucapan putusan oleh MK dihentikan atau lanjut ke pembuktian," katanya.

KPU Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan agenda sidang putusan sengketa Pilkada Tasikmalaya di MK dipercepat pelaksanaannya jadi 4 Februari 2025
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News