11 Daerah di Jawa Barat Mengajukan Gugatan Pilkada ke MK

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikannya update terbaru jumlah daerah yang mengajukan gugatan hasil Pilkada di Jawa Barat.
Data terbaru, ada 11 daerah yang resmi mengajukan gugatan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk Pilkada kabupaten kota, terakhir kemarin malam ada 11 kabupaten/kota (daerah yang masuk menggugat ke MK)," kata Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah, Jumat (13/12).
Adapun 11 daerah tersebut, meliputi Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kota Depok.
Kemudian, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi, dan Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, untuk pemilihan gubernur atau Pilgub, Aneu menyebut masih belum mendapatkan laporan adanya gugatan yang dilayangkan oleh empat kandidat.
Meski begitu, KPU akan tetap menunggu hingga beberapa waktu ke depan.
"Untuk Pilgub kita masih tunggu update hari ini. Tetapi kalau misalnya tidak ada gugatan (ke MK), kita akan langsung ke taha penetapan calon terpilih," ungkapnya.
Sebanyak 11 daerah di Jawa Barat mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News