Selain Kode Etik, Kasus Transferan Rp30 Juta Istri Dokter Rayendra Mengandung Unsur Pidana!
Rabu, 11 Desember 2024 – 07:30 WIB
"Melainkan APH harus hadir didalam persoalan ini tanpa perlu adanya aduan maupun desakan dari publik guna menindak temuan dimaksud," tutupnya. (mar7/jpnn)
Pengamat Hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners menilai kasus transferan uang puluhan juta Istri Dokter Rayendra mengandung unsur pidana
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News