Warga Segel Insinerator di Sukmajaya Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Warga Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, menyegel alat tungku bakar sampah atau insinerator milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Penyegelan tersebut, dilakukan setelah protes yang dilakukan warga tetapi tidak mendapat tanggapan dari pemerintah.
Salah satu warga, Manahan Panggabean mengatakan, sebelumnya masyarakat sempat melakukan aksi damai di depan kantor Wali Kota Depok untuk menuntut penghentian pengoperasian tungku bakar sampah di wilayahnya yang telah memberi dampak lingkungan dan kesehatan.
Namun, aksi yang dilakukan sejak pagi sampai siang tersebut diabaikan oleh pemerintah yang sama sekali tidak menemui masa aksi.
“Kami dibuat menderita dengan asap insinerator dan tidak ada yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Dirinya menuturkan, bahwa sejak awal warga tidak dilibatkan saat proses pembangunan mesin sampah tersebut.
“Kami melapor dan memprotes tetapi diabaikan, bahkan ditemui saja tidak. Sejak awal kami juga tidak dilibatkan dalam proses pembangunan tungku bakar, persetujuan kami tidak pernah dipertimbangkan. Sebagai warga negara, kami berhak hidup sehat dan pemerintah harus memenuhinya,” terangnya.
Pascapembangunan fasilitas pembakar sampah, masyarakat merasakan adanya perubahan lingkungan dan masalah kesehatan.
Lantaran menyebabkan pencemaran udara dan masalah kesehatan, mesin pembakaran sampah (insinerator) milik Pemkot Depok disegel warga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News