KPU Depok Pastikan Rekapitulasi Penghitungan Suara Dilakukan Secara Terbuka dan Transparan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok hingga kini masih melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada2024.
Anggota KPU Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Achmad Firdaus mengatakan, proses rekapitulasi penghitungan suara saat ini tengah berlangsung di tingkat kecamatan.
“Proses rekapitulasi ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Dirinya menyebut, sangat memahami antusiasme masyarakat dalam menunggu hasil rekapitulasi ini.
“Namun, kami menghimbau agar semua pihak menunggu pengumuman resmi yang akan dirilis oleh KPU,” tuturnya.
Dia menerangkan, bahwa proses ini dilakukan secara berjenjang, untuk di tingkat kecamatan dimulai 28 November hingga 3 Desember 2024.
Baca Juga:
Kemudian, rekapitulasi suara akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi, hingga nantinya ditetapkan secara resmi oleh KPU RI.
"Kami memastikan bahwa semua proses berlangsung secara terbuka dan diawasi oleh pihak-pihak terkait, termasuk pengawas pemilu dan saksi dari masing-masing pasangan calon. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir," tandasnya. (mcr19/jpnn)
KPU Depok memastikan proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 berlangsung secara terbuka dan transparan
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News