Komentar Tegas DKPP RI Soal Dugaan Kasus Suap Istri Dokter Rayendra Kepada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) buka suara soal kasus transferan uang puluhan juta rupiah yang dilakukan Istri Dokter Rayendra kepada oknum Komisioner KPU Kota Bogor.
Untuk diketahui, oknum Komisioner KPU Kota Bogor yang menerima uang puluhan juta rupiah dari Istri Dokter Rayendra ialah Dede Juhendi, yang menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bogor.
Menurut keterangan dari sumber JPNN.com uang puluhan juta rupiah itu digunakan untuk memuluskan langkah Dokter Rayendra di Pilwalkot Bogor.
Baca Juga:
Seperti pengurusan berkas administrasi bakal calon wali kota Bogor, hingga permintaan khususnya kepada KPU Kota Bogor untuk merubah nama Raendi Rayendra menjadi Dokter Rayendra pada surat suara.
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito mengaku akan memproses semua aduan dan laporan soal kecurangan dan pelanggaran selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Meski begitu, Heddy Lugito mengaku jika sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi soal kasus transferan uang puluhan juta rupiah yang dilakukan Istri Dokter Rayendra kepada oknum Komisioner KPU Kota Bogor.
Heddy Lugito pun berkomitmen akan langsung memproses laporan kasus tersebut, andai berkas laporan resmi soal transferan uang puluhan juta rupiah itu sudah masuk.
"Belum ada pengaduan resmi soal kasus ini ke DKPP RI, pokoknya semua pengaduan yang masuk kepada kami akan diatensi," kata Heddy Lugito, kepada JPNN.com dikutip Selasa (26/11).
Begini komentar tegas DKPP RI soal dugaan kasus suap yang dilakukan Istri Dokter Rayendra kepada oknum Komisioner KPU Kota Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News