3.793 Petugas Dikerahkan Bawaslu Karawang Demi Awasi 309 TPS di Pilkada 2024
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menyiapkan ribuan petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara pada pilkada yang digelar 27 November 2024.
"Ribuan pengawas tempat pemungutan suara ini nantinya akan ditempatkan di seluruh TPS (tempat pemungutan suara) yang tersebar di 309 desa/kelurahan sekitar Karawang," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang, Engkus Kusnadi.
Ia menyampaikan bahwa jumlah petugas pengawas tempat pemungutan suara yang disiapkan pada Pilkada 2024 sebanyak 3.793 orang, sesuai dengan jumlah TPS yang disediakan Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Jadi pada pelaksanaannya, setiap satu TPS akan ada satu pengawas yang melaksanakan kegiatan pengawasan seputar proses pemungutan dan penghitungan suara," katanya.
Sebanyak 3.793 pengawas tempat pemungutan suara yang akan bertugas itu dilantik secara serentak oleh 30 Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di sekitar Karawang pada Minggu (3/11) dan Senin ini.
Kusnadi menyampaikan bahwa Bawaslu Karawang melalui Panwaslu Kecamatan juga telah dan akan terus melakukan bimbingan terhadap ribuan orang pengawas TPS tersebut.
Hal itu dilakukan untuk membekali mereka mengenai teknis kegiatan pengawasan di TPS pada Pilkada 2024. Termasuk di antaranya teknis pelaporan pengawasan yang dilakukan secara online.
"Jadi kalau pada pemilu lalu ada aplikasi Siwaslu yang digunakan untuk pelaporan kegiatan pengawasan, pada pilkada ada Siwaslih. Aplikasi Siwaslih ini yang akan akan digunakan petugas pengawas TPS dalam menyampaikan laporan pengawasannya," katanya.
Bawaslu Kabupaten Karawang menyiapkan 3.793 petugas pengawas di 309 TPS untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News