Disdukcapil Karawang Kebut Perekaman e-KTP untuk Pemilih Pemula
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang meningkatkan kegiatan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula menjelang Pilkada 2024.
Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Disdukcspil Karawang, Torich Haerachman mengatakan saat ini pihaknya membuka pelayanan perekaman data e-KTP ke sekolah-sekolah untuk menyasar para siswa yang berusia 16 atau 17 tahun.
Untuk melancarkan kegiatan perekaman e-KTP kepada pemilih pemula, Disdukcapil Karawang berkoordinasi dengan sekolah-sekolah tingkat menengah atas untuk menetapkan jadwal kegiatan perekaman e-KTP.
"Saat ini kegiatan yang sedang berjalan menjelang Pilkada tetap melakukan perekaman ke sekolah untuk mengumpulkan target yang belum melakukan perekaman," katanya.
Ia menyampaikan bahwa untuk sementara ini tidak ada kesulitan dalam menjalankan kegiatan perekaman e-KTP tersebut, karena secara umum pihak sekolah bersedia meluangkan waktu untuk melakukan perekaman sesuai dengan jadwal.
Bagi siswa yang belum sempat melakukan perekaman e-KTP di sekolahnya, jika terlewat jadwalnya bisa melakukan perekaman e-KTP di kantor kecamatan terdekat.
Menurut dia, untuk sementara ini data pemilih pemula pada Pilkada 2024 yang masuk ke Disdukcapil sebanyak 43.085 orang.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Karawang menetapkan daftar pemilih tetap Pilkada 2024 mencapai 1.801.870 orang yang tersebar di 309 desa/kelurahan.
Disdukcapil Kabupaten Karawang meningkatkan kegiatan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula menjelang Pilkada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News