3.793 Petugas Dikerahkan Bawaslu Karawang Demi Awasi 309 TPS di Pilkada 2024
Ia berharap agar jajaran Panwaslu Kecamatan terus mematangkan para petugas pengawas TPS di daerahnya masing-masing, agar mereka lebih memahami penggunaan aplikasi itu.
"Setiap kegiatan pengawasan harus ada laporannya. Nah laporan itu harus disampaikan melalui aplikasi Siwaslih. Itu mutlak harus dilakukan, karena sebagus-bagusnya hasil pengawasan jika tidak dibarengi dengan laporan, itu sama saja bohong," katanya.
Menurut dia, peran pengawas tempat pemungutan suara sangat penting dalam mengawal proses demokrasi. Bahkan petugas pengawas di TPS menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan.
Atas hal itu, ia mengingatkan agar seluruh PTPS di wilayah Karawang bisa bertugas dengan baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (antara/jpnn)
Bawaslu Kabupaten Karawang menyiapkan 3.793 petugas pengawas di 309 TPS untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News