KPU Karawang Terima 1.848.784 Lembar Surat Suara Pilbup 2024

Jumat, 01 November 2024 – 11:00 WIB
KPU Karawang Terima 1.848.784 Lembar Surat Suara Pilbup 2024 - JPNN.com Jabar
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana (ketiga dari kiri). (ANTARA/Ali Khumaini)

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang baru menerima 1.848.784 lembar surat suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2024. 

"Surat suara telah kami terima pada Rabu (30/10) malam, dan disimpan di gudang logistik KPU Karawang di Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat," kata Ketua KPU Karawang Mari Fitriana.

Ia menyampaikan, surat suara yang diterima itu sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) dan 2,5 persen sehingga berjumlah 1.848.784 lembar, ditambah 2 ribu lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang.

Untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar hingga kini belum diterima, dan baru akan diterima pada Jumat, 1 November 2024. 

Kemudian keesokan harinya atau pada 2 November akan dilakukan tahap sortir dan lipat surat suara yang telah diterima. 

"Proses sortir dan lipat surat suara kami targetkan selesai tiga hari untuk satu pemilihan. Jadi maksimal enam hari  selesai," katanya.

Mari memastikan bahwa kondisi gudang logistik KPU Karawang aman. Bangunannya tidak ada akses yang bebas keluar-masuk, dan dijaga pihak kepolisian selama 24 jam.

Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi menyampaikan bahwa terkait dengan logistik pilkada pihaknya akan terus memastikan tiga hal, yakni tepat jumlah, tepat sasaran dan tepat waktu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang baru menerima 1.848.784 lembar surat suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News