Disdukcapil Karawang Kebut Perekaman e-KTP untuk Pemilih Pemula
Jumat, 01 November 2024 – 13:35 WIB
Dari 1,8 juta pemilih itu, terdiri atas pemilih laki-laki mencapai 904.006 orang dan pemilih perempuan sebanyak 897.864 orang.
Para pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap nantinya menggunakan hak pilihnya di 3.793 tempat pemungutan suara pada 27 November 2024.
Untuk jumlah pemilih per tempat pemungutan suara pada pilkada serentak di Karawang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jumlahnya minimal 400 orang, dan maksimal 600 orang. (antara/jpnn)
Disdukcapil Kabupaten Karawang meningkatkan kegiatan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula menjelang Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News