ASN Hingga Kepala Desa Masuk Dalam Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:45 WIB
ASN Hingga Kepala Desa Masuk Dalam Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024 - JPNN.com Jabar
Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Jawa Barat, Usep Agus Jawari. Foto: Ridwan Abdul Malik/JPNN.com

"Dugaan pelanggaran itu banyak terjadi Kabupaten Cianjur, yang kedua di Kabupaten Indramayu, juga di Kabupaten Bandung itu yang banyak laporan-laporan," ujar Usep.

Dengan demikian, Bawaslu Jawa Barat maupun kabupaten/kota memastikan akan mengintensifkan pengawasan dan menindaklanjuti seluruh dugaan pelanggaran. Sehingga, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (mar5/jpnn)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan ada 46 dugaan pelanggaran selama 23 hari kampanye Pilkada serentak 2024.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News