Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye, Jaro Ade Pasrah Digarap Bawaslu Kabupaten Bogor
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:30 WIB
Burhan memaparkan dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade di Kecamatan Ciawi soal kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Kemudian, di Kecamatan Bojonggede, Jaro Ade diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan.
Jaro Ade diketahui berkampanye melalui pembagian susu gratis di wilayah Bojonggede.
Ia menyebutkan, hasil dari investigasi dan pengumpulan bukti-bukti itu segera dirilis Bawaslu Kabupaten Bogor pada pekan ini.
"Minggu-minggu ini dipastikan apakah benar melanggar atau tidak, kalau secara formal dan materilnya terpenuhi lalu kita tindaklanjuti," ujar Burhan. (mar7/jpnn)
Jaro Ade mengaku akan menghormati segala proses yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bogor dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan dirinya
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News