Pemkab Bekasi Keluarkan Surat Edaran Larangan ASN Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024

Selasa, 17 September 2024 – 19:30 WIB
Pemkab Bekasi Keluarkan Surat Edaran Larangan ASN Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pilkada. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah

Endin menegaskan sanksi tegas akan diterapkan bagi mereka yang terbukti melanggar, mulai dari sanksi moral, hukuman disiplin, tingkat ringan, sedang dan berat, hingga pemecatan dengan tidak hormat. (antara/jpnn)

Pemkab Bekasi menerbitkan Surat Edaran Bupati yang mengatur larangan bagi ASN untuk terlibat dalam kegiatan politik di Pilkada Serentak 2024.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News