Daftar ke KPU di Hari Pertama, 2 Mantan Wali Kota Sukabumi Siap Maju di Pilkada 2024

Menurut Imam, pasangan Fahmi-Dida datang ke KPU Kota Sukabumi untuk mendaftar sekitar pukul 11.26 WIB, kemudian Muraz-Andri mendaftar pada pukul 14.35 WIB.
Kedua pasangan ini datang ke KPU dikawal oleh ratusan kader partai pengusung dan pendukung serta simpatisan/relawan.
"Berkas dan syarat pendaftaran sudah kami terima serta langsung dilakukan pemeriksaan. Meskipun secara umum sudah melengkapi, tetapi masih ada kekurangan dan syarat yang harus diperbaiki, kami sudah menginformasikan hal tersebut kepada tim masing-masing pasangan bakal calon kepala daerah," tambahnya.
Ia mengatakan untuk bakal calon kepala daerah yang belum mendaftar masih ada waktu dua hari yakni 28 dan 29 Agustus dan jika mendaftar di luar jadwal yang sudah ditentukan, KPU tidak akan menerima pendaftarannya. (antara/jpnn)
Dua mantan Wali Kota Sukabumi, yakni Muhamad Muraz dan Achmad Fahmi mendaftar bersama pasangannya masing-masing siap maju di Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News