BPBD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan
jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi tetapkan status siaga kekeringan seiring dengan musim kemarau yang terjadi sejak pertengahan Agustus 2024 yang bisa berdampak kepada kesulitan air bersih, gagal panen dan lainnya.
"Beberapa camat pun telah menyampaikan pemberitahuan kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan ini kepada masyarakat khususnya kecamatan-kecamatan yang rawan terdampak bencana tersebut," kata Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena.
Menurut Deden, Kabupaten Sukabumi sudah masuk siaga kekeringan sehingga pihaknya melakukan koordinasi dengan dengan para camat.
Ada beberapa daerah di wilayah selatan dan utara sudah menyampaikan pemberitahuan dampak kekeringan dari masing-masing camat.
Kecamatan yang telah menyampaikan dampak kekeringan di antaranya Kecamatan Ciracap di wilayah selatan dan Kecamatan Cicurug di wilayah utara.
Kekeringan akibat dampak kemarau sering terjadi setiap tahun sehingga pemerintah sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi seperti pembuatan sumur bor.
Baca Juga:
Apabila tidak ada sumur bor, maka dilakukan penyaluran air bersih dengan menggandeng lembaga lainnya seperti PDAM, PMI Kabupaten Sukabumi maupun perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK).
“Musim kemarau setiap tahun selalu ada, sehingga dari pengalaman-pengalaman yang lalu sudah harus diprediksi dan diantisipasi seperti apa penanggulangan agar dampaknya bisa diminimalisasi,” tambahnya.
BPBD Kabupaten Sukabumi tetapkan status siaga kekeringan seiring dengan musim kemarau yang terjadi sejak pertengahan Agustus 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News