Paslon Farhan – Erwin Berencana ke KPU Kota Bandung di Hari Terakhir Pendaftaran
Pasangan yang diusung oleh koalisi NasDem - PKB ini sepakat maju dalam kontestasi politik Pilkada Bandung.
Ditemui seusai penyerahan formulir, Farhan mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan ambang batas pencalonan kepala daerah, tidak mengubah koalisi NasDem dengan PKB.
"Karena koalisi ini sudah terbentuk sejak belum ada yang tahu adanya keputusan dari MK tersebut," kata Farhan ditemui di Kantor DPW Partai NasDem Jabar, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Selasa (20/8).
"Kami solid, PKB sudah mengeluarkan B1-KWK nya, yang menyerahkan langsung Gus Muhaimin, dan dari NasDem juga sudah mengeluarkan B1-KWK nya. Jadi kami solid menjadi pasangan," lanjutnya.
Perihal kemungkinan datangnya dukungan dari partai lain yang bergabung dengan koalisi ini, Farhan tak menutup kemungkinan.
Menurut dia, keputusan MK soal pilkada ini memberikan keleluasaan bagi partai untuk berkoalisi, namun juga pastinya ada risikonya.
"Kami masih sangat terbuka kepada koalisi partai manapun yang ingin bergabung. Karena buat kami sebetulnya keputusan dari MK ini memang memberikan kemungkinan, tetapi bukan berarti tidak ada risikonya," jelasnya.
Lebih lanjut, Farhan mengungkapkan, sebelum pencalonan dan penunjukan wakil, dia banyak berkomunikasi dan berdiskusi dengan Erwin.
Pasangan calon Wali Kota Bandung M Farhan - Erwin akan mendaftar ke KPU di hari terakhir pendaftaran atau Kamis ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News