1.200 Personel Gabungan Dikerahkan Dalam Penertiban Kawasan Puncak Bogor Tahap 2
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Sebanyak 1.200 petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan instansi terkait lainnya, ikut ambil bagian dalam pengamanan dan penertiban 196 bangunan liar di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor pada Senin (26/8).
Penertiban bangunan liar dan pedagang tahap dua itu dilakukan mulai dari arah Gantole sampai ke Puncak Pass, tepatnya di perbatasan Kabuapten Bogor dengan Kabupaten Cianjur.
Sekadar diketahui, penataan Kawasan Puncak tahap I telah dilaksanakan pada 24 Juni 2024 terhadap 330 bangunan liar dan penataan Kawasan Puncak tahap II hari ini fokus terhadap 196 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalur Puncak.
Pada tahap kedua ini sudah dilakukan prosedur mekanisme sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2009 tentang penataan bangunan termasuk juga Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Bogor.
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan kegiatan hari ini pada prinsipnya adalah penataan, menggeser, dan relokasi karena memang Pemerintah Kabupaten Bogor melalui dukungan dari Pemerintah Pusat, Kementerian PUPR sudah membangun rest area untuk tempat berdagang bagi para pedagang yang ada di sekitar kawasan Puncak.
“Hari ini sudah terisi lebih dari 50 persen, sehingga kami harapkan para pedagang yang masih menempati bangunan liar di jalur Puncak saat ini untuk segera direlokasi ke Rest Area Gunung Mas," kata Asmawa Tosepu.
Asmawa Tosepu menjelaskan 1.200 personel gabungan yang dikerahkan hari ini, terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, kemudian Kepolisian, Brimob, TNI dan Garnisun.
“Adapun yang belum sempat membongkar secara mandiri, mungkin ada hambatan dari sisi peralatan maka kami memberikan bantuan. Hari ini full team, didukung oleh dari pemerintah pusat hadir langsung bersama-sama kami," ujar Asmawa Tosepu.
1.200 petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan instansi terkait lainnya, ikut dalam pengamanan dan penertiban 196 bangunan liar di kawasan wisata Puncak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News