H-1 Pendaftaran Pilwalkot Bandung, Pemenang Pileg PKS Masih Meracik Nama

Senin, 26 Agustus 2024 – 18:10 WIB
H-1 Pendaftaran Pilwalkot Bandung, Pemenang Pileg PKS Masih Meracik Nama - JPNN.com Jabar
Pasangan calon M Farhan - Erwin menerima surat rekomendasi untuk maju di Pilwalkot Bandung yang didukung oleh partai NasDem dan PKB. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn com

"Besok mulai pendaftarannya dan belum ada (calon pendaftar). Nanti akan kami informasikan (kalau ada)," kata Wenti. 

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 resmi diubah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan tersebut memberi angin segar bagi partai politik dan sejumlah calon yang akan mendaftar, di mana hingga kini belum memiliki kendaraan politik untuk bisa maju.

Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang baru disahkan Komisi II DPR RI, ambang batas partai politik bisa mencalonkan jagoannya sendiri di pilkada berubah.

Untuk wilayah DKI Jakarta yang memiliki jumlah penduduk sekitar 11,34 juta jiwa, ambang batas partai politik mencalonkan sendiri memiliki suara 7,5 persen pada pemilu sebelumnya.

Hal itu tertuang dalam Pasal 11 Ayat 3 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Saat ini, hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang belum mendeklarasikan calon Gubernur DKI Jakarta. (mcr27/jpnn) 

Menjelang pendaftaran Pilkada Kota Bandung, calon kepala daerah masih juga belum pasti.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News