Sekda Cimahi Diminta Segera Mengundurkan Diri, Ini Soal Pilkada 2024

Kamis, 23 Mei 2024 – 12:20 WIB
Sekda Cimahi Diminta Segera Mengundurkan Diri, Ini Soal Pilkada 2024 - JPNN.com Jabar
Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan. Foto: sources for jpnn

"Kami menyoroti adanya kebobrokan dalam netralitas pejabat daerah dan ASN. Pasalnya, banyak bersebaran di media sosial berita pejabat daerah datang menghadiri acara undangan dari partai politik," ungkapnya.

Pihaknya pun mengingatkan sanksi yang akan diterima bila para pejabat tersebut tidak segera mundur.

"Kalau mereka maju, sementara mereka belum mundur, harus ada penegasan. Sanksi-sanksi dalam aturan kode etik ASN itu sudah diatur kan? Jadi sesuai mekanisme peraturan itu aja," katanya.

Diketahui, Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan menjadi salah satu kandidat bakal calon Wali Kota Cimahi untuk Pilkada 2024. (mar5/jpnn)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan diminta mundur dari ASN bila ingin maju dalam kontestasi elektoral Pilkada Cimahi 2024.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News