Sekda Cimahi Diminta Segera Mengundurkan Diri, Ini Soal Pilkada 2024

Kamis, 23 Mei 2024 – 12:20 WIB
Sekda Cimahi Diminta Segera Mengundurkan Diri, Ini Soal Pilkada 2024 - JPNN.com Jabar
Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan. Foto: sources for jpnn

jabar.jpnn.com, CIMAHI - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, para Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk menjaga netralitas. Bahkan, ASN yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah diminta mundur dari jabatannya.

Peringatan tersebut disampaikan organisasi Pokja Sabaraya menyusul kabar sejumlah Penjabat (Pj) kepala daerah dan ASN yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan.

Ketua Pokja Sabaraya, Endang Kosasih menegaskan, ASN yang menjabat sebagai Pj kepala daerah atau sekda harus mundur dari jabatannya jika hendak mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Menurut Endang, hal itu sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dengan Nomor 100.2.1.3/2314/SJ bertanggal 16 Mei 2024.

"Kami menindaklanjuti pernyataan Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian yang menegaskan para Pj kepala daerah yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024 nanti wajib mundur dari jabatannya,” tegas Endang dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Kamis (23/5).

Selain Pj, Endang juga menegaskan bahwa ASN seperti Sekda Kota Cimahi pun seharusnya mundur dari jabatannya demi menjaga netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024.

"Ya (Sekda Kota Cimahi) harus mundur. Bilamana ASN itu menjabat sebagai sekda, dia harus mundur, di daerah mana pun. Ini juga sesuai peraturan Perpres Nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah,” tegasnya lagi.

Kata Endang, pengawasan dan penegakan disiplin ASN atas pelanggaran netralitas perlu diperketat dan diusahakan memberikan efek jera bagi ASN yang melakukan pelanggaran. Hukuman disiplin yang paling berat atas pelanggaran netralitas juga perlu dipertimbangkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan diminta mundur dari ASN bila ingin maju dalam kontestasi elektoral Pilkada Cimahi 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News