KPU Jabar Salurkan Anggaran Pilkada Mencapai Rp 1 Triliun

Rabu, 01 Mei 2024 – 16:00 WIB
KPU Jabar Salurkan Anggaran Pilkada Mencapai Rp 1 Triliun - JPNN.com Jabar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mulai menyalurkan anggaran dari APBD untuk penyelenggaraan Pilkada untuk kota dan kabupaten.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menyiapkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Jabar 2024 mencapai Rp1,15 tirliun. Anggaran yang digunakan untuk tahap persiapan itu berasal dari dana hibah untuk KPU Jabar.

Di antaranya, pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih, yang antara lain sejumlah tahapan harus sudah dimulai sejak November 2023.

Anggaran dihitung berdasarkan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekitar 35,3 juta lebih.

Selain itu, dana tersebut juga digunakan KPU Jabar untuk berbagai pos pengeluaran seperti badan ad hoc PPK dan PPS, kebutuhan logistik, pengeluaran barang, dan jasa lainnya.

“Pada 10 November (2023) kemarin, kita sudah NPHD (naskah perjanjian hibah daerah serentak (pemilihan) gubernur dan 27 kabupaten kota Rp 1,1 triliun," kata Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni, Rabu (1/5).

Ia menjelaskan anggaran itu akan disalurkan ke tiap daerah secara bertahap. Total yang disalurkan di kisaran 80 persen dari total anggaran.

Tahap pertama yang disalurkan sebesar 40 persen. Semuanya itu untuk melingkupi kebutuhan honorarium PPK PPS PPDP perlengkapan TPS pembuatan TPS dan operasional TPS pemutakhiran daftar pemilih, kemudian di sekretariat PPK.

KPU Jawa Barat mulai menyalurkan anggaran dari APBD untuk penyelenggaraan Pilkada di berbagai kota dan kabupaten senilai Rp1,15 triliun.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News