PN Bandung Lakukan Penyitaan Logo BB 1 % MC
![PN Bandung Lakukan Penyitaan Logo BB 1 % MC - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/05/21/pengadilan-negeri-pn-bandung-melakukan-eksekusi-logo-klub-tk-5tec.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Bandung melakukan eksekusi logo klub motor Bikers Brotherhood 1% MC atau BB 1% MC yang identik dengan logo Bikers Brotherhood MC (BBMC) Indonesia.
Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan terkait permohonan aanmaning atau teguran dari BBMC Indonesia ke BB 1% MC, sesuai putusan ?ahkamah Agung RI Nomor: 3513K/PDT/2020 Vide Putusan no: 432/PDT.G/2018/PN.BDG Jo no: 115/PDT/2020/PT.BDG Jo no : 3513 K/PDT/2020. Eksekusi dilakukan di Jalan Padjajaran nomor 42, Kota Bandung.
"Telah dilakukan sita dua, pertama logo di pintu depan tidak ada, dan fase (rompi) ketua umum BB 1% MC tidak ditemukan di dalam," ucap juru sita PN Bandung Rahmat di lokasi eksekusi, Selasa (21/5).
Saat disinggung objek eksekusi sudah tidak ada di lokasi, Rahmat menuturkan, eksekusi dilakukan di Jalan Padjajaran dikarenakan pada saat proses hukum berlangsung sekretariat BB 1% MC berada di lokasi tersebut, meski saat ini sudah berpindah ke kawasan Cikawao, Kota Bandung.
"Pelaksanaan eksekusi terkait dengan penarikan logo yang dilekatkan sita eksekusi berada di Pajajaran 42 pasirkaliki, Bandung telah dilaksanakan dengan catatan bahwa objek tersebut sudah tidak ditemukan di lokasi tersebut seperti itu kesimpulannya dan itu akan di catat ke berita acara pelaksanaan hari ini," kata Rahmat.
"Mengenai pelaksanaan sita eksekusi kami juru sita hanya melaksanakan perintah penetapan," sambungnya.
Sementara itu, El Presidente Bikers Brotherhood MC (BBMC) Indonesia, Jhoni Be Good AZ mengaku bersyukur atas pelaksanaan eksekusi tersebut.
Menurutnya, masalah ini sudah terlalu lama berlarut-larut dan tak berkesudahan.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung melakukan eksekusi logo klub motor Bikers Brotherhood 1% MC atau BB 1% MC yang identik dengan logo Bikers Brotherhood MC (BBMC).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News