KPU Tetapkan Prabowo – Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024, Ma’ruf Amin: Saya Apresiasi

Rabu, 24 April 2024 – 14:25 WIB
KPU Tetapkan Prabowo – Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024, Ma’ruf Amin: Saya Apresiasi - JPNN.com Jabar
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ditemui di sela kegiatan di Kota Bandung, Rabu (24/4). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Pemilu 2024 oleh pasangan capres/cawapres nomor urut 01 dan 03 atas hasil Pilpres 2024.

Hasil Pilpres 2024 menunjukkan bila pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming resmi memenangkan konstetasi politik tertinggi di Indonesia tersebut.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pun merespons hasil putusan MK dan meminta kepada seluruh pihak untuk menerimanya dengan legawa.

“Ketika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan sebaiknya semua menerima keadaan itu dan saya memberi apresiasi terhadap para penggugat no 01 maupun 03 dengan baik,” kata Ma’ruf ditemui di sela kegiatan di Kota Bandung, Rabu (24/4).

Lebih lanjut, Ma’ruf juga meyakini bila presiden dan wakil presiden terpilih nantinya akan bisa merangkul seluruh kalangan.

Ia pun mengharapkan, setelah hasil gugatan ini keluar dan Prabowo – Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 terpilih, maka situasi kembali kondusif.

“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden terpilih Pak Prabowo yang akan merangkul semua pihak.  Artinya, kita berharap bahwa setelah putusan MK keadaan akan kondusif dan semuanya menghentikan berbagai gugatan dan kita akan mulai dengan yang baru yaitu membangun Indonesia yang lebih maju,” terangnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 – 2029.

Wapres Ma'ruf Amin meminta agar seluruh pihak menghormati putusan MK soal gugatan hasil Pilpres 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News