KPU Depok Gelar Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada, Total Hadiah Rp 45 Juta

Selasa, 23 April 2024 – 17:30 WIB
KPU Depok Gelar Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada, Total Hadiah Rp 45 Juta - JPNN.com Jabar
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok menggelar sayembara jingle dan maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2024.

Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin mengatakan batas waktu pengumpulan hasil karya jingle dan maskot pilkada paling lambat pada 1 Mei 2024.

Nantinya, materi yang akan dilombakan dapat dikirim melalui email subbagtekmas@gmail.com.

“Setelah itu, akan dilakukan penjurian pada 2 Mei, dan pengumuman dilaksanakan 5 Mei 2024,” ucap Willi.

Dalam sayembara tersebut pihaknya menyiapkan hadiah dengan total Rp 45 juta untuk pemenang.

“Pemenang maskot itu Rp 15 juta dan pemenang jingle Rp 30 juta,” jelasnya.

Willi mengungkapkan hal ini dilakukan lantaran partisipasi masyarakat dalam Pilkada lebih rendah jika dibandingkan dengan pemilu.

“Pilkada Kota Depok itu tingkat partisipasi masih di bawah atau sekitar 60 sekian persen. Target tingkat partisipasi publik 75 persen,” tutupnya. (mcr19/jpnn)

KPU Kota Depok menggelar sayembara pembuatan jingle dan maskot untuk Pilkada 2024, dan pihaknya menyediakan hadiah dengan total Rp 45 juta

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News