LBH BN Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Garut ke Sentra Gakkumdu Jabar

Selasa, 26 Maret 2024 – 19:43 WIB
LBH BN Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Garut ke Sentra Gakkumdu Jabar - JPNN.com Jabar
Lembaga Bantuan Hukum Brigade NKRI (LBH BN) melaporkan Ketua Bawaslu, Komisioner KPU, PPK, dan PPS Kabupaten Garut ke Sentra Gakkumdu Jabar. Foto: Source for JPNN.

Atas dugaan tindak pidana pemilu tersebut, Ivan mengatakan bahwa terduga pelaku dapat diancam pidana penjara 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta. 

"Setelah saya kaji di dalam UU Nomor 7 tahun 2017 Pasal 532 terkait penggelembungan suara bisa pidana penjara 4 tahun dan denda paling banyak Rp48 juta,” kata Ivan. 

Ivan pun menyebutkan bahwa tidak semua PPK terlibat dalam tindak pidana tersebut, namun dugaan tindak pidana pemilu tersebut hanya dilakukan caleg LL dan MHA di beberapa wilayah. 

“PPK di Garut ini ada 42 keseluruhan, namun yang dilakukan mapping untuk melakukan hal perbuatan tersebut itu hanya beberapa PPK, antara lain PPK Tarogong Kaler, Banyuresmi, Pasir Wangi, Leles, Leuwigoong, Cilawu, Cisurupan, Cikajang, Banjarwangi, Pameungpeuk, Pakenjeng, dan Cisewu. Nah itu untuk LL, jadi tidak total semua hanya beberapa saja yang memang si PPK nya mau," tutur Irvan. 

“Adapun MHA, di antaranya PPK Garut Kota, Karang Pawitan, Tarogong Kaler, Banyuresmi, Leles, Cibatu, Kersamanah, Bayongbong, Cisurupan, Banjarwangi, Cihurip, Pameumpek, Cisempet, Cibalong, dan Cikelet,” sambungnya. 

Dalam pelaporan ini, LBH BN juga mengadukan dugaan pemalsuan terkait manipulasi data, termasuk sisi administrasinya. 

“Jadi baik tindak pidana pemilu, administrasi, kemudian money politic, tiga-tiganya kami laporkan,” tuturnya. 

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam-zam mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan dari LBH BN. 

Lembaga Bantuan Hukum Brigade NKRI (LBH BN) melaporkan Ketua Bawaslu, Komisioner KPU, PPK, dan PPS Kabupaten Garut ke Sentra Gakkumdu Jabar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News