Atang Trisnanto Minta Pemkot Bogor Segera Selesaikan Masalah Kemiskinan dan Pengangguran
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto memberikan catatan dan masukan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025.
Atang mendorong Pemkot Bogor untuk menyusun program kerja 2025 yang fokus pada penyelesaian masalah kemiskinan dan pengangguran.
“Sesuai dengan esensi pembangunan daerah, pemerintah daerah berkewajiban untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah”, jelas Atang.
Pembangunan Kota Bogor yang telah mampu menghadirkan berbagai kenyamanan dan ketersediaan fasilitas publik dinilai perlu diikuti dengan esensi utama pembangunan yang mampu mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat.
Dari hasil reses maupun turun wilayah bertemu dengan berbagai lapisan masyarakat, Dewan menemukan banyak keluhan dan temuan tentang sulitnya ekonomi masyarakat.
“Di wilayah, kami menemukan banyak pengangguran dan keluhan tentang sulitnya ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. Bappeda harus mampu menangkap masalah mendasar ini dan menuangkannya dalam program pembangunan ke depan”, tegas Atang.
Baca Juga:
Untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pengangguran, Atang, menjelaskan program yang perlu dijadikan skala prioritas di antaranya adalah Peningkatan Kualitas dan Aksesibilitas Pendidikan, Peningkatan Ekonomi Kreatif, Pembentukan Pusat Ekonomi Baru, dan Penguatan Usaha Kecil Mikro dan Menengah.
“Selain membangun titik-titik pusat ekonomi, pengembangan ekonomi kreatif, dan penguatan UMKM, Pemkot Bogor juga harus menyusun program jangka panjang peningkaan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, sehingga teratasi masalah kemiskinan dan pengangguran,” ungkap Atang.
Ketua DPRD, Atang Trisnanto memberikan catatan dan masukan terhadap Pemkot Bogor dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News