Tokoh Bogor Ingatkan Potensi Otak-Atik Suara di Perebutan Kursi Terakhir DPR RI Dapil Jabar V
Menurutnya, jika terbukti terjadi otak-atik suara maka calon yang bersangkutan harus dikenai sanksi.
"Caleg tersebut harus didiskualifikasi. Ini kewajiban Bawaslu untuk melaporkan," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Mantan Ketua MPM KM Universitas Djuanda (Unida) Bogor, Dydan Afridzal.
"Saya sangat mengecam keras adanya dugaan-dugaan kolusi dalam Pemilu 2024 ini terutama untuk perolehan suara tingkat DPR RI. Hal ini menciderai kontestasi demokrasi di negara kita khususnya di Kabupaten Bogor," ujarnya.
Alumni mahasiswa Fakultas Ekonomi Unida ini menilai adanya dugaan terjadinya kecurangan yang melibatkan oknum badan adhoc KPU akan mencoreng lembaga yang seharusnya netral dari kepentingan.
"Jika terbukti ada Caleg yang kongkalikong untuk menggelembungkan suara maka harus segera ditindak. Itu merusak muruah demokrasi," tutupnya. (mar7/jpnn)
Tokoh Bogor ingatkan akan adanya potensi otak-atik suara di perebutan kursi terakhir DPR RI Dapil Kabupaten Bogor. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News