KPU Jabar Telusuri Penyebab Surat Suara Tercoblos Sebelum Dipakai di Bogor
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Zacky Muhammad Zam-zam membenarkan perihal peristiwa itu.
Baca Juga:
"Yang di Kabupaten Bogor sudah ada laporan cepat dari pengawas Pemilu kami, memang betul ada surat suara yang sudah tercoblos," ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/2).
Ia menerangkan, kejadian ini awalnya diketahui oleh dua orang pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya di bilik suara. Pemilih tersebut kaget, saat mengetahui surat suara Pilpres miliknya sudah tercoblos.
"Pas masuk bilik ternyata dibuka sudah tercoblos, ada dua pemilih. Kemudian ditukarkan ke KPPS, dan ternyata masih juga tercoblos," ucap Zacky.
Setelah dilakukan pengecekan seluruh surat suara, ditemukan sebanyak delapan lembar yang sudah tercoblos. Surat suara tersebut kemudian masuk dalam kategori rusak
"KPPS, saksi dan pengawas TPS menyepakati untuk menghitung ulang dan cek ulang surat suara, semua dibeberkan. Temuan di TPS tersebut ada delapan surat suara yang sudah tercoblos, yang lain tidak ada," jelasnya.
"Sementara informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, di TPS itu KPPS, saksi menyepakati bahwa itu masuk ke surat suara yang rusak," sambungnya. (mcr27/jpnn)
Penjelasan KPU Jabar mengenai surat suara yang sudah tercoblos sebelum dipakai yang ditemukan di Kabupaten Bogor.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News