Pemkab Bekasi Siap Bantu Tertibkan APK Pemilu di Masa Tenang
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi siap membantu penyelenggara pemilihan umum menertibkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang pada 11-13 Februari 2024.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan masa tenang merupakan tahapan krusial menjelang pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024 dengan titik berat pada fungsi pengawasan Bawaslu di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
"Kami harus memastikan seluruh kegiatan kampanye sudah diberhentikan total karena sudah tidak diperbolehkan lagi, terutama penurunan ataupun pencabutan alat-alat peraga kampanye," katanya.
Dia mengatakan telah menginstruksikan perangkat daerah terkait, camat, kepala desa serta lurah untuk membantu membersihkan APK dengan berkoordinasi bersama Bawaslu dan panitia pengawas mengingat masih banyak alat peraga yang harus ditertibkan.
"Target utamanya tentu seluruh APK diturunkan dengan bersih dan tertib sesuai SOP dengan tidak menimbulkan masalah," ucapnya.
Dani memberikan apresiasi kepada seluruh petugas mulai dari tingkat TPS, desa, kecamatan, hingga kabupaten yang telah bekerja secara profesional sesuai undang-undang yang berlaku.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Bawaslu serta KPU dan seluruh instansi yang mendukung hingga hari ini, sehingga kita bisa melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilu dengan baik," katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas pemilu dari tingkat kecamatan hingga tingkat TPS untuk mengawasi tahapan masa tenang.
Pemkab Bekasi siap membantu penyelenggara pemilihan umum menertibkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang pada 11-13 Februari 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News