Pemkab Bekasi Siap Bantu Tertibkan APK Pemilu di Masa Tenang

Minggu, 11 Februari 2024 – 09:00 WIB
Pemkab Bekasi Siap Bantu Tertibkan APK Pemilu di Masa Tenang - JPNN.com Jabar
Ilustrasi alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang melanggar aturan. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

"Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye dan kegiatan politik apapun, baik pertemuan tatap muka maupun kampanye di media sosial," katanya.

Pihaknya meminta bantuan kepada pemerintah daerah melalui Satpol PP dan  jajaran kecamatan untuk menertibkan APK mulai Minggu (11/02/2024) hingga H-1 pemungutan suara, selain juga melibatkan unsur lapisan masyarakat dan pengawas pemilu di level terbawah.

"Untuk hari pencoblosan tanggal 14 Februari nanti, kami sudah instruksikan melakukan patroli, mengontrol seluruh TPS yang ada di wilayah, memastikan pengawas TPS ada dan prosedur pemungutan serta penghitungan suara dijalankan oleh KPPS sesuai aturan yang berlaku," kata dia. (antara/jpnn)

Pemkab Bekasi siap membantu penyelenggara pemilihan umum menertibkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang pada 11-13 Februari 2024.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News