Pemkab Bekasi Siap Bantu Tertibkan APK Pemilu di Masa Tenang
"Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye dan kegiatan politik apapun, baik pertemuan tatap muka maupun kampanye di media sosial," katanya.
Pihaknya meminta bantuan kepada pemerintah daerah melalui Satpol PP dan jajaran kecamatan untuk menertibkan APK mulai Minggu (11/02/2024) hingga H-1 pemungutan suara, selain juga melibatkan unsur lapisan masyarakat dan pengawas pemilu di level terbawah.
"Untuk hari pencoblosan tanggal 14 Februari nanti, kami sudah instruksikan melakukan patroli, mengontrol seluruh TPS yang ada di wilayah, memastikan pengawas TPS ada dan prosedur pemungutan serta penghitungan suara dijalankan oleh KPPS sesuai aturan yang berlaku," kata dia. (antara/jpnn)
Pemkab Bekasi siap membantu penyelenggara pemilihan umum menertibkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang pada 11-13 Februari 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News