Pejuang Prabowo Gibran Siap Ajak Presiden Jokowi Kampanye Bersama
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Sukarelawan Pejuang Prabowo Gibran Kabupaten Bandung Mengajak Presiden Joko Widodo untuk berkampanye bersama diakhir Pemilu 2024.
Hal itu terungkap dalam diskusi terkait peraturan Kampanyeu Pemilu dalam UU No 7 Tahun 2017 yang digelar Pejuang Prabowo Gibran di Kabupaten Bandung, Minggu (4/2).
Kordinator Sukarelawan Pejuang Prabowo Gibran, Awi Jaya menuturkan berdasarkan kajian yang dilakukan pihaknya bersama sukarelawan lainnya dapat disimpulkan Presiden Jokowi memiliki hak yang sama dalam pesta demokrasi, salah satunya untuk ikut serta berkampanye dan mendukung salah satu calon pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Maka sukarelawan pejuang prabowo gibran kabupaten Bandung, menyimpulkan jikapun bapa joko widodo ikut dalam proses kampanyeu itu hal yang sangat wajar, dan sejalan dengan undang undang yang ada," kata Awi.
Lebih lanjut, kata Awi, kehadiran Presiden Jokowi dapat memberikan spirit lebih kepada para sukarelawan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
"Sebuah kerinduan jika kemudian bapa joko widodo dapat hadir dan ikut berkampanye bersama sukarelawan, maka hal ini kami suarakan, ini bahasa kerinduan kami kepada bapa joko widodo, maka kami berharap. Kami bisa sama sama memenangkan Prabowo-Gibran menang sekali putaran pada pemilu Yang akan di gelar sebentar lagi,” kata Awi.
Berikut isi UU No 7 Tahun 2017 yang dibahas dalam diskusi yang digelar Sukarelawan Pejungan Prabowo Gibran Kabupaten Bandung:
1. Pasal 1 Nomor 35 “Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.”
Sukarelawan Pejuang Prabowo Gibran Kabupaten Bandung Mengajak Presiden Joko Widodo untuk berkampanye bersama diakhir Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News