Mohammad Idris Serahkan Surat Kontrak ke PKTT DLHK Depok

Sabtu, 03 Februari 2024 – 20:00 WIB
Mohammad Idris Serahkan Surat Kontrak ke PKTT DLHK Depok - JPNN.com Jabar
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyerahkan secara simbolis surat kontrak PKTT pada DLHK. Foto : Dokumen peibadi

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyerahkan secara simbolis surat kontrak Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.

Idris mengatakan, penyerahan SK PKTT DLHK tersebut sekaligus untuk memperkuat silaturahmi dengan seluruh jajaran DLHK Kota Depok.

"Iya ini penyerahan SK, sekalian silaturahim," ucap Idris dikutip Sabtu (3/2).

Idris mengingatkan kepada petugas penyapu jalanan (pesapon), hingga petugas Unit Pengolahan Sampah (UPS) di bawah bidang kebersihan, untuk terus mengedukasi agar tumbuh kesadaran akan memilah dan memanfaatkan sampah.

"Edukasi kemasyarakat juga harus ditingkatkan dan lakukan, bagi para pengawas pesapon juga ikut bertanggung jawab untuk mengingatkan masyarakat," terangnya.

Orang nomor satu di Kota Depok ini juga mengucapkan terima kasih, kepada seluruh petugas karena sudah melakukan pelayanan kebersihan dengan baik.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semuanya ini yang telah membantu Kota Depok dalam melakukan pelayanan masyarakat bidang kebersihan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman menambahkan, penyerahan surat kontrak ini merupakan kegiatan rutin setiap awal tahun bagi PKTT di lingkungan DLHK. 

Wali Kota Depok, Mohammad Idris serahkan surat kontrak Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News