Bawaslu Jabar: Ada Fakta Ridwan Kamil Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya
“Katakanlah konteksnya kampanye tentunya kan dalam rangka meyakinkan pemilih atau kalau tidak menjanjikan suatu seperti itu. Sementara, penilaian yang tadi disampaikan oleh beliau bukan. Karenanya nanti keseluruhan kami nilai berkaitan dengan kegiatan tersebut, apakah kampanye atau bukan,” jelasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Ridwan Kamil diduga melanggar aturan kampanye saat menghadiri sebuah acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya.
Dalam video yang sempat viral, Ridwan Kamil tampak berada panggung dengan mengenakan jaket berwarna biru muda.
Lalu, ada momen salah satu orang diduga peserta jambore berjoget diberikan uang sawer. Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jabar Naga Sentana menilai ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dan melaporkan hal ini ke Bawaslu. (mcr27/jpnn)
Bawaslu Jabar mengungkapkan ada fakta bahwa Ridwan Kamil membagikan uang atau menyawer dalam kegiatan Jambore Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News