Bawaslu Jabar: Ada Fakta Ridwan Kamil Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya
jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengungkapkan ada fakta bahwa Ridwan Kamil membagikan uang atau menyawer, dalam kegiatan Jambore Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri seusai mendengarkan keterangan dari Ridwan Kamil yang memenuhi panggilan Bawaslu pada Senin (29/1) sore.
“Betul, ya memang fakta videonya kan ada saweran berkaitan dengan lomba joget itu kan. Kalau yang di video itu posisinya antara Rp100 ribu sampai dengan Rp200 ribu dan itu sangat terbatas kan hanya dua sampai tiga orang begitu,” kata Syaiful di Bandung, Selasa (30/1).
Meski begitu, Syaiful belum bisa memastikan apakah aksi yang dilakukan Ridwan Kamil itu mengandung unsur money politic atau bukan.
Menurutnya, Bawaslu Jabar masih akan mengkaji ihwal temuan fakta tersebut.
“Tapi, apakah nanti itu dinilai sebagai yang dimaksud dengan money politic, itu kan nanti kami kaji lagi berkaitan dengan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Pemeriksaan lanjutan itu, kata Syaiful, selain berkaitan dengan kegiatan sawer uang dan pelibatan BPD, juga akan menilai apakah kegiatan tersebut dalam konteks kampanye.
Bawaslu Jabar akan menyelidiki yang berkaitan dengan unsur kampanye, mulai dari pemberitahuan, alat peraga, penyebaran bahan kampanye, dan lain sebagainya.
Bawaslu Jabar mengungkapkan ada fakta bahwa Ridwan Kamil membagikan uang atau menyawer dalam kegiatan Jambore Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News