Diperiksa Hampir 3 Jam di Bawaslu Jabar, Ridwan Kamil Pastikan Tak Lakukan Pelanggaran Pemilu
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Ketua TKD Jawa Barat Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming, Ridwan Kamil sore tadi memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat buntut dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi di Tasikmalaya.
Pria yang karib disapa Emil itu tiba di kantor Bawaslu Jabar pukul 14.58 WIB dan turun dari ruangan pukul 17.50 WIB.
Hampir tiga jam, mantan Gubernur Jabar itu diperiksa oleh petugas ihwal peristiwa yang terjadi dalam kegiatan Jambore Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya itu.
“Saya mengapresiasi tugas dari Bawaslu Jawa Barat, sesuai dengan tupoksinya memastikan penyelenggaraan Pemilu ini berjalan dengam baik. Sehingga, kalau ada laporan-laporan juga enggak sepihak. Makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi,” kata Emil di Kantor Bawaslu Jabar, Senin (29/1).
Dalam klarifikasinya kepada Bawaslu, Emil membantah telah melakukan kampanye terselubung dalam kegiatan jamboree BPD tersebut.
“Tidak ada substansi pelanggaran. Itu persepsi, tafsir. Karena, yang dijadikan bukti juga video sepotong-sepotong. Maka dari kita dijelaskan bahwa pertama, saya tuh undangan. Semua yang disangkakan sebagainya itu kalau kitanya penyelenggara,” jelasnya.
“Kalau kitanya penyelenggara mengundang elemen-elemen yang dilarang tentunya itu menjadi masalah,” sambungnya.
Ia pun mengapresiasi kinerja Bawaslu yang menjalankan tugasnya sebagai pengawas dan sesuai tupoksi.
Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bawaslu Jabar buntut dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi di Tasikmalaya. Begini pengakuannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News