Bawaslu Depok Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg Partai Gerindra Haposan Paulus Batubara
jabar.jpnn.com, DEPOK - Video Caleg DPR RI yang membagikan uang Rp5 ribu saat berkampanye, di Jalan Garuda 4, RT 4, RW 6, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, viral di media sosial.
Dari video yang beredar diketahui pria tersebut merupakan caleg dari Partai Gerindra bernama Haposan Paulus Batubara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki adanya dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
“Dalam video yang beredar ada salah satu caleg yang terlihat membagi-bagikan uang. Saat ini sedang dilakukan penelusuran di Kecamatan Sawangan,” ujarnya.
Dirinya mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran pemilu itu.
“Kami mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian, serta menanyakan kepada panitia dan lainnya,” ungkapnya.
Baca Juga:
Dia menerangkan bahwa tidak menutup kemungkinan Bawaslu Kota Depok akan segera memanggil caleg yang bersangkutan.
“Jika kemudian formil dan materialnya masuk dalam penanganan pelanggaran, maka kami akan panggil untuk diklarifikasi,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Bawaslu Depok sebut masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti terkait video caleg yang membagikan uang Rp5 ribu di Sawangan, Depok.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News