Ketua TKD Prabowo - Gibran Jabar Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu
"Kami melihat ke arah sana. Hal itu didukung pula dengan jas yang dikenakan RK berwarna biru langit senada dengan pasangan 02 seperti jas yang digunakan RK diberbagai banner bersama 02 yang tersebar luas di masyarakat," sambungnya.
Bagi-bagi duit
Lebih lanjut, Naga juga menuturkan, pihaknya melaporkan temuan tersebut pada Bawaslu Jabar agar Ridwan Kamil dapat dipanggil untuk menjelaskan peristiwa tersebut.
Bawaslu Jabar, ujar Naga, sejatinya harus dapat menelusuri apakah ada dugaan melakukan kampanye di kegiatan pemerintah atau tidak, yang dilakukan oleh Ridwan Kamil tersebut.
Sebab bila menilik pada atribut yang digunakan mantan Gubernur Jabar periode 2018-2023, kata dia, besar kemungkinan adanya kampanye terselubung.
"Jika dianggap hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, agar segera dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, dalam acara itu ada dugaan bagi-bagi atau sawer uang pada peserta yang hadir.
"Kami mendapatkan informasi dari medsos sehingga kami tidak mengetahui persis kegiatannya. Yang pasti ada perbuatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ketua TKD paslon nomor urut 02 itu. Entah disengaja atau tidak, yang jelas yang bersangkutan memakai baju kebesaran yang identik dengan jabatan melekat sebagai Ketua TKD paslon 02," kata Naga.
Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye terselubung dan bagi-bagi duit di acara BPD Tasikmalaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News