Bawaslu Kota Bogor Dalami Dugaan Pelanggaran Karina Soerbakti

Kamis, 04 Januari 2024 – 12:45 WIB
Bawaslu Kota Bogor Dalami Dugaan Pelanggaran Karina Soerbakti - JPNN.com Jabar
Ketua LDK PMII Kota Bogor, Akbar bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor terus mendalami dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Karina Soerbakti.

Karina Soerbakti harus berurusan dengan Bawaslu Kota Bogor lantaran dirinya diduga melanggar aturan kampanye dengan membagikan paket sembako beserta sejumlah uang tunai.

Komisioner Bawaslu, Kota Bogor Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Suriantona Siburian membenarkan adanya kabar tersebut.

Pria yang akrab disapa Anto itu mengaku jika saat ini laporan hasil pengawasan dari Panwascam serta Panwas Kelurahan sudah diterima Bawaslu Kota Bogor yang kemudian hal itu sudah ditetapkan menjadi temuan dugaan pelanggaran.

"Laporannya sudah kami terima, barang buktinya juga sudah ada. Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut," kata Anto kepada JPNN.com dikutip Kamis (4/1).

Saat ditanya bukti apa yang sudah dikantongi Bawaslu Kabupaten Bogor, Anto menuturkan barang buktinya yaitu paket sembako beserta amplop dengan ungan tunai Rp25 ribu lengkap dengan stiker caleg yang bersangkutan.

"Foto-foto penerima juga sudah kami pegang. Untuk hasilnya bagaimana, ya nanti kami akan umumkan secara terang benderang kalau semua tahapan pendalaman sudah selesai." ujarnya.

Anto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu Caleg DPRD Kota Bogor tersebut.

Bawaslu Kota Bogor terus mendalami dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Karina Soerbakti.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News