Bawaslu Kota Bogor Dalami Dugaan Pelanggaran Karina Soerbakti

Kamis, 04 Januari 2024 – 12:45 WIB
Bawaslu Kota Bogor Dalami Dugaan Pelanggaran Karina Soerbakti - JPNN.com Jabar
Ketua LDK PMII Kota Bogor, Akbar bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian. Foto: Source for JPNN.com

"Masih pemeriksaan saksi-saksi dahulu, karena kemarin baru rapat sentra Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dari sana dinyatakan untuk melanjutkan penyelidikan, makanya kami lanjutkan pemeriksaan saksi-saksi, kalau itu selesai baru nanti yang bersangkutan kami minta keterangan dan pemeriksaan," ucap Anto.

Anto memastikan semua pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan itu kan dimintai keterangannya tanpa terkecuali guna menjadikan kasus ini terang dan jelas.

"Semua pihak akan kami mintai keterangannya dan kami periksa. Tujuh hari kemarin kami lakukan pendalam saksi dahulu, baru setelah itu Timses dan Calegnya akan kami mintai keterangannya," ujarnya.

Jika mengacu kepada aturan main yang berlaku, pemeriksaan akan berlangsung paling lama selama 14 hari ke depan, yang kemudian diputuskan dalam rapat pleno.

"Kalau teknis berdasarkan aturan itu, kami akan membuat kajian hasil dari klarifikasi itu waktunya 7 hari, kalau 7 hari belum selesai bisa ditambah lagi 7 hari, jadi total 14 hari. Setelah 14 hari itu baru kami buat kajiannya dan kami plenokan," tutupnya. (mar7/jpnn)

Bawaslu Kota Bogor terus mendalami dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Karina Soerbakti.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News