Hasil Rapat Pleno Dugaan Pelanggaran Kampanye Ravindra Airlangga!

Mengenai foto yang beredar yang menggambarkan stiker kampanye Ravindra terpasang di alat pertanian, ia mengaku tidak bisa memastikan keasliannya, dan jika asli, dirinya belum dapat memastikan waktu pengambilannya.
Baca Juga:
"Sekarang kan foto ini gampang, apakah diedit, itu mudah, maka perlu ada penelusuran, dari penelusuran kemarin tidak menemukan adanya bukti kuat soal itu. Artinya bukti fisik tidak ada," terangnya.
Dengan demikian, Bawaslu Kabupaten Bogor menetapkan status perkara dugaan pelanggaran yang dilakukan Ravindra tidak memenuhi syarat materil dan syarat formil.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menjelaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti perkara tersebut jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang melaporkan dengan melengkapi alat bukti.
"Jika ke depan ada bukti tambahan, ada videonya, ada pelapornya, maka kasus ini bisa kami buka kembali. Karena sedari kemarin jujur saja kami hanya punya foto-fotonya saja," ungkap Ridwan. (mar7/jpnn)
Bawaslu Kabupaten Bogor beberkan hasil rapat pleno kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Caleg DPR RI dari Partai Golkar Ravindra Airlangga.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News